Binmas Noken Polri

Binmas Noken Polri merupakan Satuan Tugas Khusus dibawah Operasi Khusus Nemangkawi yang dibentuk atas kebijakan Kapolri, Prof. Jendral Polisi Tito Karnavian, PhD, dengan Surat Perintah Kapolri No. Sprint/231/1/2018 tanggal 31 Januari 2018 dan Sprint/335/II/OPS.1.1/2018, tanggal 9 Februari 2018. Keduanya perihal Pejabat dan Personil operasi Khusus Papua.

Konsep Binmas Noken adalah perpaduan kata dari konsep Binmas sebagai satuan pada fungsi operasional kepolisian dan konsep Noken. Noken, tas tradisional yang bagi orang Papua adalah simbol martabat dan peradaban serta kehidupan. Secara sederhana, Binmas Noken memaknai sebagai operasi kepolisian untuk mengangkat harkat dam martabat kehidupan masyarakat dan rakyat Papua.

Tugas utama Binmas Noken Polri adalah menjalankan misi atau operasi kepolisian yang bersifat kemanusiaan atau soft approach policing di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

Kapolri sangat memahami situasi perekonomian di wilayah Pegunungan Tengah Papua yang sangat minim, sehingga Satgas ini bertugas untuk membantu pemberdayaan masyarakat. Program yang dilaksanakan adalah Pendidikan, Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Pengembangan Pariwisata serta pemberdayaan mamak mamak.

Adapun implementasi program di tahum 2018 tergelar di 9 wilayah Kabupaten atau distrik, yaitu Wamena, Timika, Lanny Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire dan Paniai. Sementara di tahun 2019 ini ditambah 2 wilayah Kabupaten atau distrik, yaitu Nduga dan Keroom.

Perlu kerja keras dari Binmas Noken Polri dan segenap stake holders maupun counterparts untuk bisa membangun sinergitas, baik perorangan (individu) maupun kelompok (institusi).

Salam NOKEN